Selasa, 15 Desember 2015

Cara Mempertahankan Budaya Daerah Jika Hijrah Ke Kota Lain




Saya Teguh Dwi Handika,saya mahasiswa dari universita GUNADARMA kali ini saya akan membahas tentang bagaimana cara saya mempertahankan budaya dari tanah kelahiran saya yaitu kota Banjar,dan pasti ada beberapa kendala dalam mempertahankan sebuah budaya dari tanah kelahiran jika kita berhijrah ke kota lain.
Disini saya akan memberikan beberapa point agar lebih mudah dipahami,point pertama saya akan membahas tentang bagaimana mempertahankan budaya.

1.Mempertahankan budaya

A.Hargai Kebudayaan.

Bila ada seorang memainkan sebuah musik tradisi di dekat kita, apa yang kita lakukan? Bagaimana bila dia memainkan alat musik tradisi itu di tempat umum dan kita berada di situ? Mungkin si pemain musik itu menjadi bahan pembicaraan sekilas bagi kita dan teman-teman yang lain, sehingga menjadi bahan tertawaan (hal tersebut lah beberapa kali diperhatikan oleh penulis sendiri di sekitar lingkungan tempat tinggal penulis).
Bagaimanapun kesenian akan punah jika tidak ada penghargaan. Alangkah baiknya jika kita lebih baik diam daripada mencemooh dan menertawakan orang yang sedang asik berkesenian tradisional.

B.Mencintai untuk menimbulkan rasa ingin tahu.

Mungkin kata-kata cinta tidak akan terlepas dari segala hal agar mendapatkan kemajuan yang lebih baik. Tetapi menurut penulis, mencintai itu bukan berarti hanya dengan basa-basi saja. Contoh yang perlu dilakukan sekarang ini bagi pembaca adalah bagaimana menghargai kebudayaan itu.
Di negara kita belakangan ini, hati masyarakat yang lebih mengutamakan kemauan berAmerika-Amerika yang sudah menjadi trend. Bagaimana tidak, bila kita melihat pertunjukan Band di tempat kita masing-masing, kita rela berdesak-desakan. Tetapi, bila ada kesenian daerah di tempat yang sama pasti para penonton nya bisa dihitung dengan mata telanjang. Yah, kalau para penonton merasa tidak tertarik sih itu wajar saja. Dengan kata lain, Tidak Gaul itu juga yang jadi alasan. Tetapi, kewajaran yang saya katakan di atas tidak bisa dibiarkan hanya dengan sebatas kewajaran dan terus menerus dilakukan hingga terbiasa menghindari kebudayaan. Karena antusias yang berkurang juga jadi alasan untuk tidak mencintai budaya.
Ingatlah, orang lain tidak akan berani mencuri apa yang kita anggap berharga. Kalau dari segi pengetahuan tentang kebudayaan pun kita sangat lemah, bagaimana kita mempertahankannya?
Sebagai contoh, Bila orang lain mencuri kain di jemuran dari belakang rumah kita, sedangkan kita tidak pernah mengangkat kain dari jemuran itu selama satu minggu. Dan di waktu yang akan datang dia memakai kain tersebut dan kita mengatakan itu milik kita dan dia membantah, kita hanya bisa mencibir, memaki, dan menghujat. Dan itu bukan pekerjaan orang yang pintar. Tetapi bila di kain tersebut kita berikan tanda yang spesifik, dan kita mengenal betul bagaimana tandanya, si pencuri tersebut tidak akan bisa berbuat apa-apa. Oleh karena itu, gunakan rasa ingin tahu anda untuk mengenal kebudayaan bangsa kita. Tetapi rasa ingin tau tidak akan ada kalau tidak ada rasa cinta
.
    Strategi itu lah yang bisa kita lakukan di tahap awal agar Kebudayaan kita tetap terjaga. Bila cara-cara tersebut bisa kita tanamkan pada diri kita masing-masing bisa dipastikan, pencurian terhadap kebudayaan bangsa ini pasti tidak ada. Karena cara tersebut menunjukkan kalau kita perduli akan kemajuan kesenian Indonesia.

Tetapi, mengapa penulis menggunakan kata strategi dalam judul diatas? Penulis menyimpulkan kalau saat ini Indonesia mengalami peperangan Kebudayaan. Peperangan yang belakangan ini dimenangkan oleh pihak lain karena kita tidak siaga. Peperangan itu meliputi peperangan dengan kebudayaan Asing yang terus-menerus merubah pola pikir masyarakat Indonesia karena mengganggap kebudayaan Asing lebih maju, dan peperangan terhadap Pencurian asset-asset kebudayaan Indonesia. Semakin lama kita pasti semakin terpuruk kalau tidak menggunakan strategi untuk kelestarian Budaya.

Sebagai bahan perbandingan, kita bisa melihat kesenian (musik) di negara Eropah dengan kesenian (musik) di Indonesia. Di Eropah, mereka hanya memiliki Mozart dan teman-temannya sebagai pencipta musik klasik yang monoton sebagai musik asli di sana, sedangkan di Indonesia beribu jenis musik aslinya. Dari hal ini tampak betul kalau kita masyarakat Indonesia sekarang ini adalah keturunan dari orang-orang kreatif dan yang pintar. Mengapa kita tidak teruskan kekreatifan kita untuk kelangsungan kebudayaan?


2.Kendala Dalam Mempertahankan Budaya

Kendala dalam mempertahankan budaya pasti ada karna dijamin yang super canggih ini khusus nya generasi muda pasti sudah banyak yang meninggalkan budayanya sendiri,jangan kan meninggalkan yang tidak mengetahui saja pasti banyak sekali,kendala bias muncul dimana saja entah itu pergaulan,orang tua yang acuh,dan pemikiran yang sudah dijajah oleh budaya barat yang loebih disukai banyak oleh para remaja.

3.Cara Bersahabat Dengan Budaya Lain

Berbicara dengan orang tidak sebudaya, terkadang memang sedikit membingungkan saat kita tidak tahu topik apa yang akan dibicarakan. Oleh karenanya, mengenali budaya luar tidaklah harus, tapi penting! Penting saat kita diharuskan berteman dengan orang yang tidak sebudaya dengan kita. Luangkan waktu untuk mempelajari sedikit tentang kebudayaan pulau Lombok. Mengapa sedikit? Karena saat kamu tahu bahwa dia (temanmu) berasal dari kepulauan yang sama, kamu bisa bertanya banyak hal dari yang tidak kamu ketahui sebelumnya. Tapi selangi juga dengan pengetahuan yang telah kamu miliki sebelumnya. Biasanya, seseorang akan merasa senang saat ada satu atau dua hal yang orang lain tahu tentang dirinya. Dan setelah itu, dia akan mulai memberikan respon yang baik dengan mencoba mengenali kebudayaanmu.


Untuk dapat tetap melestarikan budaya peninggalan nenek moyang kita harus dapat memilah dan memilih budaya yang baru yang positif. Kita harus tetap mengikuti perkembangan budaya modern tapi jangan sampai kita meninggalkan budaya sendiri. Jangan sampai kejadian kemarin seperti pengklaiman budaya terjadi kembali. Hal tersebut terjadi juga karena kita kurang menjaga dan melestarikan budaya sendiri.


DAFTAR PUSTAKA
http://gemintang.com/kisah-sukses-motivasi-inspirasi/menyikapi-perbedaan-dalam-berteman/


Minggu, 07 Juni 2015

TUGAS PKNNN





KETAHANAN NASIONAL
Latar Belakang, tujuan nasional, falsafah, dan ideologi negara
A.    Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
B.     Tujuan nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
C.    Falsafah
Falsafah menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak pada makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945 diantaranya:
1)   Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2)   Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3)   Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4)   Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang … untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, … dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.    Ideologi negara
1)      Ideologi Dunia
a)      Liberalisme(Individualisme)
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas. Yang mengikuti ajaran libheralisme bersifat individualistis.
b)      Komunisme(ClassTheory)
Komunisme adalah golongan yang sering menindas golongan lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis.
c)      PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2)      Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.Pancasila merupakan dasar NKRI yang harus kita junjung tinggi kelima silanya.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
a)      Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
b)      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
c)      Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
d)     Pembangunan harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme.
e)      Pendidikan moral Pancasila  ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada masyarakat luas secara non formal.
2.      Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia, Asas-asas Ketahanan Nasional
A.       Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia          
“Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
B.       Asas-asas Ketahanan Nasional
Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.  Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya. Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
1)      Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi.  Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
a)      Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
b)      Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
c)      Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
d)     Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
e)      Melakukan pertahanan sipil
f)       Menjaga kebudayaan nasional
2)      Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
3)      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a)      Mawas ke dalam 
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b)      Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
4)      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
3.      Pengaruh aspek Ketahanan Nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara, keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
A.    Pengaruh aspek Ketahanan Nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara
Adapun pengaruh yang diperoleh dari ketahanan nasional itu sendiri yaitu sebagai berikut :
1)      Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a)      Liberalisme
b)      Komunisme
c)      FahamAgama
2)      Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
3)      Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
4)      Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
5)      Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6)      Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
B.      Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
 Keberhasilan yang diperoleh dari Ketahanan Nasional antara lain :
1)      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2)        Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Sumber :