KETAHANAN NASIONAL
Latar
Belakang, tujuan nasional, falsafah, dan ideologi negara
A. Latar Belakang
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan
bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun
dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII
dan lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap
tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka,
bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan
dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum
bukan berdasarkan kekuasaan belaka dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga
ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: – Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
B. Tujuan nasional
Tujuan ketahanan nasional pada
dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG).
Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang
dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom
up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional,
ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan
pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan
nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi
keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan
sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
C. Falsafah
Falsafah menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak pada makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945 diantaranya:
1)
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2)
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
3)
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila
Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus
mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4)
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang … untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, … dan
berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
D. Ideologi negara
1) Ideologi Dunia
a) Liberalisme(Individualisme)
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak
dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai
nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di
tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara
bebas. Yang mengikuti ajaran libheralisme bersifat individualistis.
b)
Komunisme(ClassTheory)
Komunisme
adalah golongan yang sering menindas golongan lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis.
c)
PahamAgama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2)
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan
tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di
Indonesia.Pancasila merupakan dasar NKRI yang harus kita junjung tinggi kelima
silanya.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
a)
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
b)
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan
agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
c)
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
d)
Pembangunan harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme.
e)
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila
juga perlu ditanamkan kepada masyarakat luas secara non formal.
2.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia, Asas-asas Ketahanan Nasional
A. Pengertian Ketahanan
Nasional Indonesia
“Kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan
(AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi
tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik
dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran
geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
B. Asas-asas Ketahanan
Nasional
Kelangsungan
hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial,
budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya. Keseluruhan aspek tersebut
saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat
aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan
nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari
ketahanannya. Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan
dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah :
1) Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena
keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling
berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam
ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka
masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan
merasa sejahtera. Kesejahteraan
adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan
kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang
bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk
memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari
internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan
suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk
memastikan keamanan nasional digunakan cara :
a)
Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
b)
Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
c)
Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia
negara.
d)
Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
e)
Melakukan pertahanan sipil
f)
Menjaga kebudayaan nasional
2) Asas komprehensif
integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu
menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan
integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah
bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara
secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu.
Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti
masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk
mecapai subuah tujuan yang sama.
3) Asas mawas ke dalam
dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi,
baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar
negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga
diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a) Mawas ke dalam
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan
negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b) Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara
dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara
tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman
negara lain
4) Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan
suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan
maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan
mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
3.
Pengaruh aspek Ketahanan Nasional pada kehidupan berbangsa dan bernegara,
keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
A. Pengaruh aspek Ketahanan Nasional pada
kehidupan berbangsa dan bernegara
Adapun pengaruh yang diperoleh dari
ketahanan nasional itu sendiri yaitu sebagai berikut :
1) Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a) Liberalisme
b) Komunisme
c) FahamAgama
2) Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai
yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
di dalamnya.
3) Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Republik Indonesia.
4) Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung
maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
5) Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
6) Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di
dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak
Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
B. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Keberhasilan yang diperoleh dari Ketahanan Nasional antara lain :
1) Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2)
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar