PROPOSAL PENELITIAN
PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA
PT. MAKASSAR INDAH NUSA LESTARI
Oleh :
1. Muhamad Andi
/ 37414080
2. Novendra W Saputra /
38414035
3. Surya
Dwi A / 3A414526
4. Teguh
Dwi H / 3A414708
5. Vikih
Azindra P / 3D414274
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rakhmat dan hidayah-Nya
sehingga proposal penelitian yang berjudul “Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan kerja (K3)” ini dapat
diselesaikan.
Penyusunan
proposal penelitian ini diajukan untuk memenuhi syarat Tugas Akhir pada
Fakultas Teknologi industri Jurusan Teknik Industri Universitas Gunadarma
Bekasi.
Penulis
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga
terselesaikannya proposal ini. Penulis menyadari bahwa proposal ini tidak serta
merta hadir tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak. Mudah-mudahan segala
sesuatu yang telah diberikan menjadi bermanfaat dan bernilai ibadah di hadapan
Allah SWT.
Penulis
memahami sepenuhnya bahwa proposal ini tak luput dari kesalahan. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi perbaikan di masa
mendatang. Semoga proposal ini dapat memberikan inspirasi bagi para pembaca
untuk melakukan hal yang lebih baik lagi dan semoga proposal penelitian ini
bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bekasi,
……………….2016
Penulis,
…………………………………….
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………….
i
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………
ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………….. iii
DAFTAR TABEL ……………………………………………………………………..
iv
DAFTAR GAMBAR/ILLUSTRASI ………………………………………………….
vi
BAB I.
PENDAHULUAN
1.1
Permasalahan ……………………………………………………………… I-1
1.2
Rumusan Permasalahan …………………………………………………… I-2
1.3
Tujuan Penelitian ………………………………………………………….. I-3
BAB II.
LANDASAN TEORI / KAJIAN PUSTAKA
2.1 Penemuan yang Lalu
…………………………………………………….... II-4
2.2
Teori yang Mendasari …………………………………………………….. II-4
2.2.1 Teori Keselamatan Kerja …………………………………………….
II-4
2.2.2 Sasaran
Keselamatan Kerja ………………………………………....
II-5
2.2.3 Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta
Alat Pelindung Diri.. II-5
2.2.4 Alat-Alat Pelindung Diri
……………………………………………. II-6
BAB III. METODOLOGI
3.1
Ringkasan dan Kerangka Pikir Peneliti …………………………………… III-8
3.2 Pemilihan Subyek (populasi,
sampel, teknik sampling) …………………... III-9
3.3 Desain dan Pendekatan
Penelitian ………………………………………… III-10
3.3.1 Pendekatan Kuantitatif
……………………………………………... III-10
3.3.2 Pendekatan Kualitatif
………………………………………………. III-10
3.4 Pengumpulan Data
………………………………………………………… III-11
3.5 Analisis Data
……………………………………………………………… III-11
BAHAN PENUNJANG
4. Jadwal
Penelitian ………………………………………………………………….. 13
5. Anggaran
Biaya …………………………………………………………………… 13
ii
DAFTAR
TABEL
Frekuensi (Hz)
|
Frekuensi (Hz)
|
0,1 – 1
|
Rasa Mual
|
1 – 10
|
Gangguan Bicara
|
10 – 1000
|
Gangguan Terhadap Pekerjaan
|
20 – 100
|
Kerusakan Tulang Punggung
|
10 – 500
|
Gangguan Alat Pencernaan
|
Tabel
1.12. Pengaruh Getaran Terhadap Tubuh dan Kesehatan Manusia Bahwa efek getaran terhadap kesehatan
no
|
kegiatan
|
februari 2012 - maret 2012
|
||||
minggu 1
|
minggu 2
|
minggu 3
|
minggu 4
|
|||
1
|
pengenalan lingkungan perusahaan
|
X
|
||||
2
|
mempelajari gambaran umum perusahaan
|
X
|
||||
3
|
pengambilan data sample
teknik sampling terhadap karyawan
|
X
|
X
|
X
|
X
|
|
4
|
mengumpulkan data - data yang di perlukan
|
X
|
X
|
X
|
||
5
|
Menyelesaikan tugas (mencari solusi) dan
melengkapi data yang di butuh kan |
X
|
X
|
|||
Tabel
2.13. Jadwal Penelitian
iv
DAFTAR
GAMBAR/ILLUSTRASI
Gambar
1.3 Kecelakaan di Pertambangan
Gambar
2.7 Contoh berpakaian (APD)
vi
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Permasalahan
Permasalahan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum di Indonesia masih terabaikan,
hal ini ditunjukan dengan angka kecelakaan yang masih tinggi dan tingkat kepedulian
dunia usaha terhadap keselamatan kerja yang masih rendah. Masalah umum mengenai
K3 ini juga terjadi pada penyelenggaraan proyek-proyek pertambangan.
Bidang jasa
pertambangan merupakan salah satu dari sekian banyak bidang usaha yang
tergolong sangat rentan terhadap kecelakaan. Faktor penyebab terjadinya
kecelakaan kerja dalam suatu proyek pertambangan antara lain, faktor perilaku
pekerja pertambangan yang cenderung kurang mengindahkan ketentuan standar
keselamatan kerja, pemilihan metode kerja yang kurang tepat, perubahan tempat
kerja, peralatan yang digunakan dan faktor kurang disiplinnya para tenaga kerja
didalam mematuhi ketentuan mengenai K3 yang antara lain mengatur tentang
pemakaian alat pelindung diri ( Wulfram I. Ervianto, 2005 ). Dari faktor-faktor
penyebab terjadinya kecelakaan kerja sebagaimana disebutkan, menunjukkan bahwa
kecelakaan kerja terjadi umumnya lebih disebabkan oleh kesalahan manusia (human
error), baik dari aspek kompetensi para pelaksana pertambangan maupun
pemahaman arti pentingnya penyelenggaraan K3, hal ini didukung juga dengan
masih banyak pekerja pertambangan yang tidak mengindahkan ketentuan seperti
tidak memakai helm keselamatan, alas kaki yang layak (boot), ikat
pinggang, kacamata pengaman, dan lain sebagainya di saat bekerja.
Secara singkat
pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, khususnya dalam
penyelenggaraan proyek pertambangan terutama bagi pekerja tambang masih perlu
ditingkatkan karena sampai saat ini dalam suatu proyek pertambangan pelaksanaan
K3 pada pekerja masih belum optimal, selain disebabkan oleh human error seperti
tersebut diatas, kurang optimalnya pelaksanaan K3 juga dipengaruhi oleh faktor
ketersediaan alat dan penerapan asas tepat guna alat K3 untuk pekerja
konstruksi.
Selama ini pihak
kontraktor hanya memperhatikan penyediaan alat dan kuantitas alat penunjang K3
saja, tanpa memperhatikan pemilihan spesifikasi alat penunjang K3 yang seharusnya disesuaikan dengan
kondisi fisik dan kenyamanan pekerja dalam penerapan penggunaannya. Dengan
demikian hal tersebut sering secara sengaja maupun tidak sengaja dijadikan alasan
utama oleh pekerja dalam hal penyimpangan standar keselamatan kerja yang
berkaitan dengan peralatan K3, misalnya ; para pekerja tidak mengenakan helm saat
bekerja dengan alasan helm tersebut berat, terlalu besar, atau kurang nyaman
dipakai; para pekerja tidak mengenakan kacamata pelindung ketika menggunakan
alat berat pandangan kurang jelas dengan alasan kacamata tersebut tidak nyaman
dipakai karena terlalu besar dan tidak sesuai dengan ukuran orang Indonesia pada
umumnya, atau alasan tidak dipakainya safety boot karena terlalu berat.
Oleh karena itu,
selain harus selektif dalam pemilihan Alat
Perlindung Diri (APD) bagi pekerjanya, semua perusahaan kontraktor
di Indonesia hendaknya mampu menyediakan semua alat perlindung diri (APD)
dan juga harus mampu menyediakan APD yang tepat guna bagi pekerja dengan
memperhatikan tingkat spesifikasi peralatan perlindungan diri yang ditinjau
dari sudut pandang kondisi fisik pekerja pertambangan Indonesia. Kondisi pasar
global seperti sekarang ini sangat banyak produk APD yang tersedia, baik
buatan lokal maupun buatan luar negeri dengan berbagai macam ciri khas,
karakterristik dan spesifikasi tertentu yang semua produk tersebut sama-sama
menawarkan suatu sistem perlindungan diri untuk mengantisipasi kecelakaan.
Apabila hal
tersebut diatas sudah dapat dilaksanakan, yang perlu diperhatikan lebih lanjut
adalah tingkat kesadaran para pekerja tambang, terhadap pentingya penggunaan
peralatan K3. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa tingkat kesalahan penerapan
K3 pada proyek pertambangan, juga dipengaruhi oleh tingkat kesadaran para
pekerja dalam melengkapi diri dengan alat perlindungan diri selama bekerja.
Sehingga penyediaan alat perlindungan diri yang sesuai, harus disertai dengan
peningkatan kesadaran para pekerja dan pembekalan pengetahuan yang tepat akan
K3 dalam suatu proyek pertambangan secara berkesinambungan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
permasalahan yang dijelaskan diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini
yakni:
1.
Bagaimana standar yang digunakan dalam penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja pada
PT.
MAKASSAR INDAH NUSA LESTARI
2.
Bagaimana mengurangi terjadinya kecelakaan kerja.
3. Apakah bahaya dan efek yang akan
ditimbulkan dari debu tambang, kebisingan, ( Air Blast ), dan
getaran ( Vibration ) terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
1.3
Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah diatas dapat diketahui tujuan dari penelitian yakni::
1.
Parameter atau standar yang digunakan dalam penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja
2.
Penyebab terjadinya kecelakaan kerja pada PT. Makassar Indah Nusa Lestari
dan cara untuk mengurangi atau meminimalisir kecelakaan kerja tersebut.
3. Cara mencegah dan
mengendalikan debu tambang, kebisingan( Air Blast ), dan
getaran ( Vibration ) akibat penambangan
Gambar
1. Kecelakaan Kerja di Pertambangan
BAB
II
LANDASAN
TEORI / KAJIAN PUSTAKA
2.1 Penemuan
yang Lalu
a. 1700 Tahun Sebelum Masehi
Babilonia,
“Humurabi” Bila seorang ahli bangunan membuat rumah untuk seseorang, tidak
sempurna sehingga roboh ahli bangunan dibinasakan, bila anak pemilik korban jadi
korban, anak ahli bangunan dibunuh.
b. Mulai 1300 Tahun Sebelum Masehi
Ahli
bangunan bertanggung jawab atas keselamatan pekerja “Bila membangun rumah baru
agar pekerja tidak jatuh, tiap ujung atap rumah harus diberi pagar pengaman.
c. 80 Tahun
Sesudah Masehi Roma
plinius
pekerja tambang harus memakai tutup hidung atau masker.
d. Tahun
1940, Dominico Fantana
Menbuat
obelist, Dist, Pieter, Roma “mengharuskan pekerja memakai topi baja”.
Pergerakan Keselamatan Kerja di Indonesia dimulai pada
tahun 1847 karena mulai dipakainya mesin-mesin uap untuk keperluan industri di
Indonesia. Gagasan yang timbul pada waktu itu bukannya ditujukan untuk
melindungi tenaga kerja, tetapi untuk pengawasan terhadap pemakaian ketel-ketel
uap. Sebab itu pada tanggal 28 Februari 1852 Pemerintah Hindia Belanda
mengeluarkan peraturan tentang penjagaan Keselamatan Kerja pada pemakaian
pesawat-pesawat uap.
2.2 Teori yang
Mendasari
2.2.1
Teori Keselamatan Kerja :
a. Secara
Filosofi
Suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin baik secara jasmani maupun rohaniah tenaga
khususnya dan manusia pada umumnya serta menjamin kebutuhan dan kesempurnaan
hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
b. Secara
Keilmuan
Suatu
ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan atau
menaggulangi terjadinya kecelakaan di tempat kerja termasuk peledakan,
kebakaran dan penyakit akibat kerja.
c. Secara
Praktis
Merupakan
salah satu usaha atau upaya perlindungan terhadap tenaga kerja.
2.2.2 Sasaran Keselamatan Kerja :
- Mencegah
terjadinya kecelakaan
- Mencegah
timbulnya penyakit akibat kerja
- Mencegah
/ mengurangi kecelakaan
- Mencegah
/ mengurangi cacat tetap
- Mengamankan
material, konstruksi, pemiliharaan alat-alat kerja, mesin-mesin, pesawat-pesawat, dan instalasi-instalasi
- Menigkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin kehidupan
produktifnya
- Mencegah
pemborosan tenaga karja, modal, alat-alat, dan sumber-sumber produksi lainya
sewaktu kerja
- Menjamin
tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman, sehingga dapat menimbulkan
semangat dan kegembiraan kerja
- Memperlancar,
meningkatkan dan mengamankan produksi, dan sebaginya.
2.2.3 Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta
Alat Pelindung Diri
(Undang-undang
No. 1 Tahun 1970 Pasal 3). Dengan Peraturan Perundang-undangan ditetapkan
syarat-syarat keselamatan kerja untuk :
a. Mencegah
dan mengurangi kecelakaan
b. Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran
c. Mencegah
dan mengurangi bahaya peledakan
d. Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau
kejadian-kejadian lain yang berbahaya
e. Memberi
pertolongan pada kecelakaan
f. Memberi
alat-alat pelindung diri kepada para pekerja
g. Mencegah
dan mengendalikan timbulnya atau menyeber luasnya suhu, kelembaban debu,
kotoran, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi suara dan
getaran.
h. Mencegah
dan mengendalikan timbunya penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis,
peracunan, infeksi dan penularan
i. Memperoleh
penerangan yang cukup sesuai
j. Menyelenggarakan
suhu dan lembab udara yang baik
k. Menyelenggarakan
penyegaran udara yang cukup
l. Memelihara
kebersihan, kesehatan dan ketertiban
m.
Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja
lingkungan, cara dan memproses kerjanya
n. Mengamankan
dan memperlancarkan pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
o. Mengamankan dan
memeliharan segala jenis bangunan
p. Mengamankan dan
memperlancar pekerja bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang
q. Mencega terkena
aliran listrik yang berbahaya
r.
Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan
yang berbahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi
2.2.4 Alat-Alat Pelindung Diri
Alat-Alat Pelindung
diri harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini :
a. Enak
dan nyaman dipakai
b. Tidak
mengganggu kerja
c. Memberikan
perlindungan efektif terhadap jenis bahaya
Alat
pelindung diri merupakan alat pengaman yang dikenakan untuk menghindari kontak
langsung dengan bagian tubuh manusia. Alat pelindung diri diberikan dan
disediakan secara cuma-cuma dan memastikan bahwa alat tersebut dipakai dengan
cara yang benar dan sesuai dengan area kerjanya. KEP.MEN No.555.K/26/M.PE/1995
(pasal 4 ayat 3 dan 4).
Alat pelindung diri
yang diberikan adalah :
1. Safety
Helmet 13.
Dust Mask
2. Safety
Shoes
14. Masker
3. Safety
Glasses
15. Half Masker Respiration
4. Leather
Gloves
16. Safety Belt
5. Cotton
Gloves
17. Appron
6. Rubber
Gloves
18. Rubber Boat
7. Electrical
Gloves
19. Body Harness
8. Chemical Gloves
20. Rain Coat
9. Welding
Gloves
21.
Barricade Tape /Red-White
10. Welding
Cup 22. Barricade Tape /Black-White
11. Face
Shield 23.
Ear Muffs
12. Goggles 24.
Dark Len
Gambar
2. Contoh Berpakaian (APD)
BAB
III
METODOLOGI
3.1 Ringkasan
dan Kerangka Pikir Peneliti
Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja
maupun orang lain yang berada di tempat kerja. Serta sumber produksi, dan
lingkungan kerja dalam keadaan aman, perlu penerapan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (sistem manajemen K-3 tambang). Berdasarkan
keputusan menteri pertambangan dan energi No.555.K/26/M.PE/1995, (BAB I
Ketentuan Umum Pasal 1). Pengertian ayat 1 yaitu perusahaan pertambangan adalah
orang atau badan usaha yang diberi wewenang untuk melaksanakan usaha
pertambangan berdasarkan kuasa pertambangan atau perjanjian karya. Dan ayat 10
yaitu pengusaha adalah pimpinan perusahaan. Maka mempunyai makna
bahwa yang dimaksud dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur
organisasi, perencanaan tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan
sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajiaan dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam
rangka pengendaliaan resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Ditinjau dari segi
keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja dapat diartikan sebagai ilmu
pengetahuan dan penerapan dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja.
Tujuan dan sasaran
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah menciptakan sistem
keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga
kerja, kondisi, dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah
dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Setiap perusahaan tambang yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus
orang atau lebih dan mempunyai potensi bahaya atau dapat mengakibatkan
kecelakaan kerja seperti peledakan, longsoran, pencemaran dan penyakit akibat
kerja, wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Sistem keselamatan dan kesehatan kerja wajib
dilaksanakan Kepala
Teknik Tambang, Kepala Inspeksi Pelaksanaan Tambang, pengusaha, dan
seluruh tenaga kerja sebagai suatu kesatuan, KEP.MEN No.
555.K/26/M.PE/1995 (Pasal 1 ayat 4 dan 12).
Dalam
menangani K-3 diperlukan dukungan pimpinan yang menjadi kunci keberhasilan
program K-3. Tanpa dukungan pimpinan maka segala usaha akan sia-sia. Dukungan
pimpinan harus jelas tegas tertuang dalam kebijakan K-3 perusahaan, yang
disebarluaskan keseluruh jajaran dan secara konsekuen dilaksanakan. Berdasarkan
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Pendidikan dan
Pelatihan Energi dan Sumber Daya Mineral,Mei 2004) hal tersebut tertuang dalam :
· Tujuan
· Kebijaksanaan
· Organisasi
· Standar
K-3
3.2
Pemilihan Subyek (populasi, sampel, teknik sampling)
Pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja pada PT. Makassar Indah Nusa Lestari sangat
perlu di perhatikan dan dibahas lebih jauh agar terciptanya kondisi lingkungan Pertambangan
sehat, aman dan menyenangkan.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam
penelitian ini dibatasi pada program penelitian pada PT. Makassar Indah Lestari
dan sebagai unit analisisnya yakni karyawan, leader, dan lainnya. Sampel penelitian
yakni semua karyawan tambang. PT. Makassar Indah Lestari
Teknik Sampling
Teknik sampling sebuah metode atau
cara yang dilakukan untuk menentukan jumlah dan anggota .Dengan menggambil
sampel pada Setiap anggota tentu saja wakil dari populasi bisa menggunakan
Probability sampling atau random sampling yang dipilih setelah dikelompokkan
berdasarkan kesamaan karakter sedangkan simple random sampling adalah metode
penarikan dari sebuah populasi atau semesta dengan cara tertentu sehingga setiap anggota populasi atau semesta tadi
memiliki peluang yang sama untuk terpilih
atau terambil.. Teknik sampling yang digunakan juga
harus disesuaikan dengan tujuan dari penelitian. Metode sampling
dilakukan untuk mengetahui proses dan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja
yang dilakukan, untuk melengkapi data sekaligus untuk
validasi data yang didapatkan.
3.3 Desain dan
Pendekatan Penelitian
Desain Penelitian adalah rancangan, pedoman ataupun acuan
penelitian yang akan dilaksanakan (Soemartono, 2003). Desain Penelitian ini
harus memuat segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan penelitian yang
akan dilakukan. Sifat desain penelitian mendekati komprehensif dari keseluruhan
kerja penelitian, maka apabila peneliti telah siap dengan desain penelitian
berarti separuh kerja penelitiannya telah selesai (Bungin, 2001).
3.3.1 Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan Kuantitatif merupakan pendekatan yang
bermula dari studi tentang ilmu-ilmu alam (natural science) berupa kajia
pseudokuantitatif yang mengharuskan semua kajian penelitian diukur dengan
angka-angka kuantitatif secara ontologis dan harus diletakkan pada tatanan
realisme dan naïve realisme.
Pendekatan
Positivisme ini amat percaya bahwa kebenaran itu bersifat universal. Bagi
metode positivis-kuantitatif, individu adalah representasi dari beroperasinya
struktur sosial yang eksistensinya berada di luar kesadaran individu. Perilaku
individu dalam sebuah konteks sosial sepenuhnya dilihat sebagai hasil
determinasi struktur atas individu (Sukidin, 2002). Individu adalah aktor yang
berperilaku, bahkan berperasaan menurut script (naskah) yang terdapat dalam
struktur. Apa yang dibayangkan sebagai struktur itu (yang didalamnya memuat
nilai, kepercayaan, ideologi, norma dan institusi) menjadi penentu tentang
bagaimana individu merespon sebuah peristiwa sosial.
Semangat utama
positivisme ini adalah memetakan pola-pola dan kecenderungan umum tentang
bagaimana struktur sosial yang ada itu menghasilkan disposisi dan perilaku
individu atau kelompok yang berbeda (Sparingga, dalam Sukidin, 2002)
3.3.2 Pendekatan
Kualitatif
Suatu
penelitian, khususnya penelitian grounded
(penelitian dasar: Eksplorasi dan Deskripsi) umumnya menggunakan pendekatan kualitatif dalam
analisis-analisisnya. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang
menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan
prosedur-prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi lainnya (Strauss dan
Corbin, 1997).
Pendekatan
kualitatif dalam hal ini seungguhnya adalah prosedur penelitian yang
menghasilkan data-data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Sehingga data
yang dikumpulkan adalah data yang berupa kata/ kalimat maupun gambar (bukan
angka-angka)
4.1 Pengumpulan Data
Penulisan
laporan ini didukung oleh data dan informasi yang penulis
pengumpulan data peroleh
berdasarkan:
a. Studi
Literatur
Dengan menggunakan berbagai literatur yang erat kaitannya dengan pokok
pembahasan, sehingga dapat dijadikan kerangka acuan dalam pembahasan.
b. Penelitian
Lapangan
Penulis memperoleh data secara langsung di lapangan yaitu pada
perusahaan yang bersangkutan PT. Makassar
Indah Nusa Lestari, melalui wawancara
langsung berbagai pihak yang terkait dalam laporan ini, data yang berasal dari
dua sumber yaitu :
Data Primer adalah
data yang langsung diperoleh pada PT. Makassar
Indah Nusa Lestari, berupa data
kuantitatif mengenai penerapan manajemen dan pengawasan serta tanggung jawab
komite keselamatan dan kesehatan kerja.
Data Sekunder
adalah data yang pengumpulan dan pengolahannya dilakukan oleh orang lain dan
dipakai sebagai sumber data tambahan, data ini meliputi teori-teori yang
digunakan sebagai landasan pemikiran yang diperoleh dari berbagai literatur.
c. Teknik Pengolahan Data
Dilakukan dengan
beberapa perhitungan maupun penggambaran yang selanjutnya akan direalisasikan
dalam bentuk perhitungan, grafik, serta tabel
yang menuju perumusan penyelesaian masalah.
5.1
Analisis Data
PT.
Makassar Indah Nusa Lestari sebagai perusahaan Pertambangan terkemuka
perusahaan yang bersifat industri yang bergerak di bidang Tambang. PT. Makassar
Indah Nusa Lestari menerapkan program K3 karena perusahaan menyadari bahwa
setiap karyawan berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan
kerja.
Perlindungan
tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau lingkungan kerja sangat
dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam
menyelesaikan pekerjaannya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan
kerja karyawan untuk dapat bekerja sebaik mungkin dan juga dapat mendukung
keberhasilan bisnis perusahaan dalam membangun dan membesarkan usahanya. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk . (1)
Parameter atau standar yang digunakan dalam penerapan keselamatan dan
kesehatan kerja (2) Penyebab terjadinya kecelakaan kerja pada PT.
Makassar Indah Nusa Lestari dan cara untuk mengurangi atau meminimalisir
kecelakaan kerja tersebut. (3) Cara mencegah dan mengendalikan debu tambang,
kebisingan( Air Blast ), dan getaran ( Vibration )
akibat penambangan. Dengan menggunakan populasi, sample dan teknik sampling. Pengaruh Getaran Terhadap Tubuh dan Kesehatan
Manusia Bahwa efek
getaran terhadap kesehatan sebagai fungsi dari besar atau kecilnya frekuensi
dapat dilihat pada tabel di bawah.
Frekuensi (Hz)
|
Frekuensi (Hz)
|
0,1 – 1
|
Rasa Mual
|
1 – 10
|
Gangguan Bicara
|
10 – 1000
|
Gangguan Terhadap Pekerjaan
|
20 – 100
|
Kerusakan Tulang Punggung
|
10 – 500
|
Gangguan Alat Pencernaan
|
Tabel 1. Pengaruh Getaran Terhadap Tubuh dan Kesehatan
Manusia
Bahwa
efek getaran terhadap kesehatan
BAHAN PENUNJANG
4.
Jadwal Penelitian
Kegiatan kerja
praktek ini dilakukan di PT. Makassar Indah Nusa Lestari ini direncanakan
selama1(satu) bulan, yaitu mulai tanggal 13 Februari 2012sampai dengan tanggal
13Maret 2012.
no
|
kegiatan
|
februari 2012 - maret 2012
|
||||
minggu 1
|
minggu 2
|
minggu 3
|
minggu 4
|
|||
1
|
pengenalan lingkungan perusahaan
|
X
|
||||
2
|
mempelajari gambaran umum perusahaan
|
X
|
||||
3
|
pengambilan data sample
teknik sampling terhadap karyawan
|
X
|
X
|
X
|
X
|
|
4
|
mengumpulkan data - data yang di perlukan
|
X
|
X
|
X
|
||
5
|
Menyelesaikan tugas (mencari solusi) dan
melengkapi data yang di butuh kan |
X
|
X
|
|||
Tabel
2. Jadwal Penelitian
5. Anggaran
Biaya
ESTIMASI ANGGARAN KERJA PRAKTEK DAN PENYUSUNAN
LAPORAN
Rincian Anggaran Kebutuhan
1. Transportasi :
Makassar – Maros selama satu bulan
Rp. 500.000,-
2.Biaya Penyusunan Laporan :
Ngeprint
Rp. 60.000,-
Foto Copy
Rp. 50.000,-
Penjilidan
Rp. 50.000,-
Total Anggaran Rp 660.000,-
Terbilang: (Enam Ratus
Enam Puluh Ribu Rupiah)